Program Takhasus Tahfidz
Pondok Pesantren Al-Qur’an Al-Falah 2 Nagreg menawarkan program khusus untuk menghafal Al-Qur’an, program ini diikuti oleh santri yang telah mahir dan menguasai bacaan Al-Qur’an. Santri akan dibina secara berkesinambungan dan mendapatkan bimbingan intensif oleh ustadz dan kyai yang telah hafal Al-Qur’an 30 juz dengan riwayat yang bersambung hingga Rasulullah SAW. Program ini bukan hanya bertujuan untuk menghafal ayat-ayat Al-Qur’an, tetapi juga menuntut santri dapat memahami maknanya dan mengamalkan dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.
Adapun metode menghafal yang diterapkan menganut prinsip “Penambahan” (Ziadah) dan “Pengulangan” (Murojaah). Cara menghafalkan santri dalam satu hari harus mengajukan tambahan hafalan pada pagi dan malam hari serta mengulang kembali hafalan pada sore hari. Prinsip penambahan dan pegulangan ini harus senantiasa dilalui santri berdasarkan prinsip lain yang tidak kalah penting yakni La Ta’jal (Tidak Terburu-buru), santri menambah dan mengulang hafalan dengan tidak terburu-buru.
Dalam program takhasus tahfidz, santri dibagi menjadi kelompok-kelompok/halaqoh hafalan yang dipimpin oleh satu ustadz pembimbing. Setiap ustadz pembimbing bertanggungjawab mengawasi dan mengoreksi kualitas bacaan serta hafalan santri. Target santri dalam menghafal Al-Qur’an dan menyetorkan hafalannya (tasmi’) kepada kyai atau ustadz yakni sebanyak 1 atau 2 halaman setiap harinya. Dengan demikian diharapkan santri yang mengikuti program ini dapat menjadi hafidz 30 Juz dalam kurun waktu 2 – 3 tahun.
Berikut beberapa tingkatan kelas dalam program takhasus tahfidz:
- Kelas Tahfidz A = Santri dengan usia 18 tahun keatas dan banyaknya hafalan yang dimiliki berkisar 15 Juz sampai 30 Juz
- Kelas Tahfidz B = Santri dengan kisaran usia 12 – 17 tahun dan banyaknya hafalan yang dimiliki dibawah 15 Juz
- Kelas Tahfidz SD = Santri dengan usia minimal kelas 3 SD dengan hafalan Juz ‘Amma dan beberapa surah pilihan